ANALISIS YURIDIS PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) DALAM HUKUM HINDU SEGABAI UPAYA MEPERTAHANKAN KEARIFAN LOKAL
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tentang Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali dalam Hukum Hindu dimana diarahkan untuk mengatur kelahiran, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan dengan tetap menghormati hak reproduksi Krama Bali berdasarkan kearifan lokal yang bertujuan mewujudkan manusia/Krama Bali yang unggul dan keluarga yang berkualitas dengan menghormati hak reproduksi yaitu berhak untuk melahirkan anak lebih dari 2 (dua) orang bahkan 4 (empat) orang yang penyebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman dan Ketut atau sebutan lain sesuai dengan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur dan tetua Krama Bali.
References
Pudja, Gede. 2002. Manawa Dharma Sastra (Manu Dharma Sastra) atau Weda Smrti Compendium Hukum Hindu. Jakarta : CV. Pelita Nursatama Lestari
Titib, I Made. 2003. Rumah Tangga (Grahastha). Jakarta : Ganeca
Lestawi, I Nengah. 2015. Hukum Hindu Serta Perkembangannya. Surabaya: Paramita
I Gusti Ngurah Alit Saputra. 2014. Upaya Mewujudkan Suputra Melalui Keluarga Berencana. Jurnal Lampuhyang Lembaga Penjamin Mutu STKIP Agama Hindu Amlapura, Volume 5 Nomor 2. Halaman 21
I Made Sumada. 2017. Peranan Kearifan Lokal Bali Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi. Volume 7 Nomor 1. Halaman 117-126
Maria Matildis Banda (2017) Artikel UPAYA KEARIFAN LOKAL dalam Menghadapi Tantangan Perubahan Kebudayaan. Halaman 1-5
Undang-undang No. 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Indonesia) Diakses tanggal 20 Desember 2021 dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/28205/UU%20Nomor%2052%20Tahun%202009.pdf
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, Dan Sistem Informasi Keluarga (Indonesia) Diakses tanggal 20 Desember 2021 dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/33365/PP%20Nomor%2087%20Tahun%202014.pdf
Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 Tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali (Indonesia) Diakses tanggal 20 Desember 2021 dari https://jdih.baliprov.go.id/produk-hukum/peraturan-perundang-undangan/ingub/24896
Posbali.co.id.2020. Gubernur Koster Ajak BKKBN Bali Kampanyekan KB Krama Bali. Diakses tanggal 20 Desember 2021 dari https://posbali.co.id/gubernur-koster-ajak-bkkbn-bali-kampanyekan-kb-krama-bali/
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.