ANALISIS YURIDIS PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) DALAM HUKUM HINDU SEGABAI UPAYA MEPERTAHANKAN KEARIFAN LOKAL

  • Dwi Ratna Kamala sari Lukman Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram
  • Ni Nyoman Ernita Ratnadewi Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram
  • Ni Wayan Sridiani Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram
Keywords: Keluarga Berencana, Hukum Hindu

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan tentang Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali dalam Hukum Hindu dimana diarahkan untuk mengatur kelahiran, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan dengan tetap menghormati hak reproduksi Krama Bali berdasarkan kearifan lokal yang bertujuan mewujudkan manusia/Krama Bali yang unggul dan keluarga yang berkualitas dengan menghormati hak reproduksi yaitu berhak untuk melahirkan anak lebih dari 2 (dua) orang bahkan 4 (empat) orang yang penyebutannya terdiri atas Wayan, Made, Nyoman dan Ketut atau sebutan lain sesuai dengan kearifan lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur dan tetua Krama Bali.

References

Jaman, I Gede. 1998. Membina Keluarga Sejahtera (Grha Jagadhita). Surabaya : Paramita
Pudja, Gede. 2002. Manawa Dharma Sastra (Manu Dharma Sastra) atau Weda Smrti Compendium Hukum Hindu. Jakarta : CV. Pelita Nursatama Lestari
Titib, I Made. 2003. Rumah Tangga (Grahastha). Jakarta : Ganeca
Lestawi, I Nengah. 2015. Hukum Hindu Serta Perkembangannya. Surabaya: Paramita
I Gusti Ngurah Alit Saputra. 2014. Upaya Mewujudkan Suputra Melalui Keluarga Berencana. Jurnal Lampuhyang Lembaga Penjamin Mutu STKIP Agama Hindu Amlapura, Volume 5 Nomor 2. Halaman 21
I Made Sumada. 2017. Peranan Kearifan Lokal Bali Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi. Volume 7 Nomor 1. Halaman 117-126
Maria Matildis Banda (2017) Artikel UPAYA KEARIFAN LOKAL dalam Menghadapi Tantangan Perubahan Kebudayaan. Halaman 1-5
Undang-undang No. 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Indonesia) Diakses tanggal 20 Desember 2021 dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/28205/UU%20Nomor%2052%20Tahun%202009.pdf
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, Dan Sistem Informasi Keluarga (Indonesia) Diakses tanggal 20 Desember 2021 dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/33365/PP%20Nomor%2087%20Tahun%202014.pdf
Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 Tentang Sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) Krama Bali (Indonesia) Diakses tanggal 20 Desember 2021 dari https://jdih.baliprov.go.id/produk-hukum/peraturan-perundang-undangan/ingub/24896

Posbali.co.id.2020. Gubernur Koster Ajak BKKBN Bali Kampanyekan KB Krama Bali. Diakses tanggal 20 Desember 2021 dari https://posbali.co.id/gubernur-koster-ajak-bkkbn-bali-kampanyekan-kb-krama-bali/
Published
2021-11-30
How to Cite
Lukman, D. R. K. sari, Ratnadewi, N. N. E., & Sridiani, N. W. (2021). ANALISIS YURIDIS PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) DALAM HUKUM HINDU SEGABAI UPAYA MEPERTAHANKAN KEARIFAN LOKAL. Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta, 4(2), 105-116. https://doi.org/https://doi.org/10.53977/wk.v4i2.387

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.