ASPEK HUKUM PELAKSANAAN VAKSINASI CORONA VIRUS-19 DI INDONESIA
Abstract
Virus corona merupakan varian virus yang memiliki kemampuan penyebaran yang sangat cepat sehingga oleh WHO menyatakan kasus virus corona sebagai pandemi. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai mavam upaya guna menanggulangi penyebaran terhadap virus ini, misalnya dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan-kebijakan. Salah satunya adalah terkait kebijakan pelaksanaan vaksinasi corona virus-19. Permasalahan yang menarik disini adalah tentang bagaimanakah aspek hukum pelaksanaan proses vaksinasi corona virus-19. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus kemudian pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menganalisis bahan hukum dengan cara deskriptif kulaitatif. Aspek Hukum terhadao pelaksanaan vaksinasi corona virus-19 di Indonesia masih belum bisa dikatakan sempurna, hal ini dikarenakan pelaksanaan vaksinasi belum mencakup semua aspek yang dibutuhkan oleh masyarakat terutama terkait sanksi jika tidak mengikuti vaksinasi dan jaminan perlindungan pasca vaksinasi dilaksanakan. Sehingga sebagian anggota masyarakat masih ragu mengikuti program vaksinasi covid-19 yang diprogramkan oleh pemerintah.
References
Sylvia Hasanah Thorik. (2020). Efektivitas Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Indonesia Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19. Adalah: Buletin Hukum dan Keadilan, Volume (4.1 2020). Halaman 115-200.
Wibowo Hadiwardoyo. (2020). Kerugian Ekonomi Nasional Akibat Pandemi Covid-19. Baskara: Journal of Business & Entrepreneurship, Volume (2.2 2020). Halaman 83-92.
Muh. Ali Masnun, dkk. (2021). Perlindungan Hukum Atas Vaksin Covid-19 dan Tanggung Jawab Negara Pemenuhan Vaksin Dalam Mewujudkan Negara Kesejahteraan. Junal Ilmu hukum, Volume 17 Nomor 1, Februari 2021.
https://newssetup.kontan.co.id/news/vaksin-corona-ditemukan-negara-mana-yang-pertama-melakukan-vaksinasi?page=all KONTAN.CO.ID (Vaksin Corons ditemukan, Negara mana yang pertama melakukan Vaksinasi? ) diakses tgl 25 Mei 2021L: Pkl: 20.44
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19)
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.