LEGALITAS KONTRAK BISNIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM HINDU

  • I Gusti Agung Wisudawan Fakultas Hukum Universitas Mataram
Keywords: Legalitas, Kontrak Bisnis, Hukum Nasional, Hukum Hindu

Abstract

Legalitas kontrak bisnis sering kali menjadi masalah seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak seperti yang berkaitan dengan kesepakatan, kecakapan hukum para pihak, obyek hukum yang diperjanjikan dan kausa yang halal sebagaimana yang telah diatur di dalam Pasal 1320 KUH Perdata, ternyata dalam hukum Agama Hindu diatur juga tentang keabsahan atau legalitas kontrak/perjanjian bisnis yaitu dalam kitab Manava Dharmasastra (Manu Dharmasastra) atau Veda Smrti (Compedium Hukum Hindu) Hasil penelitian diharapkan dapat dimanfaatkan mengembangkan konsep-konsep hukum khususnya Hukum Bisnis dan Hukum Ekonomi Hindu sehingga dapat dimanfaatkan oleh para akademisi dan praktisi dalam mendalami hukum bisnis maupun hukum agama khususnya Hukum Agama Hindu. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Normatif. Legalitas kontrak bisnis menurut hukum nasional terdapat di dalam Pasal 1320 KUH Perdata yaitu tentang syarat sahnya suatu perjanjian, sedangkan legalitas kontrak dalam Kitab Manusmerti atau Manawa Dharmasastra diatur di dalam Pasal 163, Pasal 164, Pasal 168.

References

HS Salim, 2001.Pengantar Hukum Perdata Tertulis BW, Jakarta. Sinar Grafika.
-------------, 2010 Perkembangan Teori Dalam Ilmu Hukum, Jakarta PT RajaGrafindo Persada.
Hernoko Yudha Agus, 2010. Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, Jakarta. Kencana Prenada Media Group.
Pudja. G dan Tjokorda, Rai Sudharta.2004.Manava Dharmasastra (Manu Dharmasastra) atau Veda Smrti Compidium Hukum Hindu, Surabaya. Paramitha.
Putra, Ida Bagus Rai, dkk. 2013.Swastikarana, Pedoman Ajaran Hindu Dharma. Parisada Hindu Dharma Indonesia. Jakarta.
Prodjodikoro, 2006. Wiryono,Asas-Asas Hukum Perjanjian, Bandung,Sumur.
Surpha I Wayan, 2005. Pengantar Hukum Hindu, Surabaya. Paramita.
Published
2021-08-10
How to Cite
Wisudawan, I. G. (2021). LEGALITAS KONTRAK BISNIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM HINDU. Widya Sandhi, 12(1), 13-23. https://doi.org/https://doi.org/10.53977/ws.v0i0.309
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.