IMPLEMENTASI TUGAS ASISTEN TENAGA KESEHATAN SEBAGAI ASISTEN KEFARMASIAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG TENAGA KESEHATAN (STUDI DI SUMBAWA BESAR)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tugas asisten tenaga kesehatan dan implementasinya ditinjau dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentangTenaga Kesehatan serta mengetahui bagaimana bentuk pertanggungjawaban asisten tenaga kefarmasian, pemilik apotek, tenaga kefarmasian dalam kelalaian pelaksanaan tugas yang dilakukan asisten tenaga kefarmasian. Manfaat penelitian terdiri dari manfaat akademis, teoritis dan praktis serta menggunakan penelitian normatif-empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi tugas asisten tenaga kefarmasian di beberapa apotek di Ibukota Kabupaten Sumbawa tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan.
References
M.Jusuf Hanafiah dan Amri Amir, 2012, Etika Kedokteran Dan Hukum Kesehatan, Ed.4, Penerbit Buku Kedokteran EGC: Jakarta
Pitono Soeparto dkk, 2011, Etik dan Hukum di Bidang Kesehatan, Cet.3, Airlangga university Press: Surabaya
Indonesia, Undang-Undang tentang Tenaga Kesehatan, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
Departemen Kesehatan,Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan, Nomor 80 Tahun 2016
http://www.legalakses.com/gugatan-ganti-rugi-karena-pmh/diakses tanggal 29 Mei 2017 jam 10.00 Wita
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.