PERLINDUNGAN ANAK DALAM KELUARGA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM HINDU

  • Ni Nyoman Ernita Ratnadewi Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram
Keywords: Perlindungan anak, keluarga, hukum hindu

Abstract

Anak merupakan tumpuan harapan masa depan yang memerlukan perlakuan khusus
agar dapat tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan tingkat kematangannya.
Dalam Hindu, anak merupakan anugrah dan penyelamat bagi orang tua dan leluhurnya
dari neraka menuju surga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan anak
dalam keluarga berdasarkan perspektif hukum hindu. Normatif dipergunakan sebagai
jenis penelitian dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan
konseptual dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan bahan-bahan hukum dilakukan
melalui studi kepustakaan. Teknik analisa bahan hokum dengan cara deskriptif
kemudian dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perlindungan
anak dalam keluarga berdasarkan perspektif hukum hindu sudah mulai dijalankan oleh
para orang tua dan keluarga, walaupun tidak seratus persen dari mereka menjalankannya
dengan baik karena masih ada anak-anak yang putus sekolah, menikah di usia dini, serta
berada pada pergaulan yang tidak pada mestinya seperti judi, minum minuman keras
dan bermain tanpa mengenal waktu.

References

Goda, I Gusti Gede. 2004. Etika Hindu I dan II. Denpasar
Goda, I Gusti Ngurah. 2006. Mendidik Suputra dalam Kandungan. Denpasar: Asta
Brata Bali
Gultom, Maidin. 2012. Perlindungan Hukum Terhadap Anak dan Perempuan.
Bandung: PT Refika Aditama
Jaman, I Gede. 1998. Membina Keluarga Sejahtera (Grha Jagadhita). Surabaya :
Paramita
Jogloabang. 2019. UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 Tahun 2002
Tentang Perlindungan Anak.
www.google.com/amp/s/www.jogloabang.com/pustaka/uu-35-2014-perubahanuu-
23-2002-perlindungan-anak%3famp. (diakses tanggal 01 Desember 2020)
Kajeng, I Nyoman. 2005. Sarasamuccaya Dengan Teks Bahasa Sansekerta dan Jawa
Kuna. Surabaya : Paramita
Kartono, Kartini. 1998. Patologi Sosial dan Kenakalan Remaja. Jakarta : Raja Grafindo
Grafika
Pudja, Gede. 2002. Manawa Dharma Sastra (Manu Dharma Sastra) atau Weda Smrti
Compendium Hukum Hindu. Jakarta : CV. Pelita Nursatama Lestari
Suarjaya, I Wayan. 2008. Panca Yajna. Jakarta : Widya Dharma
Swastika, I Ketut Pasek. Suputra Menuju Kelurga Satvam, Sivam, Sundaram (Grha
Paramita Jagadhita). Denpasar : CV. Kayumas Agung
Tim Penyusun. 2007. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindunga
Anak. Jakarta: Transmedia Jakarta
Tim Penyusun. 2001. Modul Keluarga Bahagia Sejahtera Menurut Pandangan Agama
Hindu. Jakarta : Departemen Agama RI
Titib, I Made. 2003. Rumah Tangga (Grahastha). Jakarta : Ganeca
Yudykartolo. 2008. Perlindungan Anak Di Indonesia. Diakses tanggal 21 Nopember
2017
Published
2020-06-30
How to Cite
Ratnadewi, N. N. (2020). PERLINDUNGAN ANAK DALAM KELUARGA BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM HINDU. Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta, 3(1), 40-54. Retrieved from https://www.e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/WK/article/view/278

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.