ASIMILASI BAGI NARAPIDANA DAN ANAK SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa bagaimana upaya pemerintah dalam
mencegah dan menanggulangi penyebaran covid-19 melalui kebijakan asimilasi bagi
narapidana dan anak, apakah sudah tepat dan membawa kemanfaatan dan keadilan atau
tidak. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kasus covid-19 semakin meningkat,
sehingga Kementerian Hukum dan HAM mengambil langkah dengan mengeluarkan
kebijakan tentang pemberian asimilasi bagi narapidana dan anak untuk memutus rantai
penyebaran covid-19 didalam lembaga pmasyarakatan/rutan. Penelitian ini merupakan
penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan studi
pustaka dengan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa
Pemberikan asimilasi bagi narapidana dan anak merupakan kebijakan yang sudah tepat,
mengingat kasus covid-19 di Indonesia semakin meningkat dengan kapasitas lapas/rutan
yang tidak cukup menampung jumlah narapidana yang over kapasitas sehingga program
asimilasi ini menjadi langkah strategis untuk mencegah dan menanggulangi penularan
covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan/Rutan dan tentunya kebijakan tersebut memiliki
dasar hukum sehingga dalam pelaksanaan pemberian asimilasi tidak semena-mena
tanpa memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.
References
Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian
Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan
Penanggulangan Penyebaran Covid-19
Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-
19.PK.01.04.04 Tahun 2020 Tentang Pengeluaran Dan Pembebasan Narapidana Dan
Anak Melalui Asimilasi Dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan
Penyebaran Covid-19
Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Artikel :
(http://ditjenpas.go.id/menilik-kebijakan-asimilasi-narapidana-di-masa-pandemi-covid-
19)
(https://fh.unpad.ac.id/program-asimilasi-di-tengah-pandemi-sebuah-jalan-keluar-yangmenjadi-
bumerang/)
(https://covid19.go.id/p/berita/infografis-covid-19-10-mei-2020)
Jurnal :
Mohamad Anwar (2020) Asimilasi dan Peningkatan Kriminalitas Di Tengah
Pembatasan Sosial Berskala Besar Pandemi Corona Jurnal ADALAH Buletin Hukum
dan Keadilan Volume 4 No.1 2020, hal 101-106
(http://journal.uinjkt.ac.id/index.php/adalah/article/download/15504/7263)
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.