Aktualisasi Pancasila sebagai Upaya Penghayatan Humanis: Relevansinya pada Reklamasi dan Relokasi Berdasarkan UU Pembangunan Nasional
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa lebih mendalam ketimpangan aktualisasi Pancasila sebagai landasan bersikap humanis terhadap fakta konkret terkait adanya unsur monopoli yang didominasi oleh negara dalam program pembangunan tata kota di Indonesia. Peneliti melihat bahwa, perlunya diadakan upaya penguatan nilai-nilai Pancasila di dalam setiap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, sehingga conflict of interest antara masyarakat dan pemerintah tidak sering terjadi. Oleh karena demikian, Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara saja melainkan juga sebagai tingkah laku. Penelitian ini merupakan library research berjenis kualitatif dengan menggunakan unsur-unsur metodis. Pertama, analisis filosofis digunakan untuk meninjau secara kritis nilai humanisme yang terkandung di dalam Pancasila. Kedua, interpretasi sebagai unsur metodis yang secara subjektif memberikan peneliti argument terhadap fakta konkret yang saat ini terjadi. Ketiga, analisis historis digunakan sebagai penelusuran fakta sejarah tentang Pancasila. Selain itu, penelitian ini menggunakan pendekatan filsafat Pancasila sebagai konstruksi pemikiran terhadap fungsi dan manfaat aktualisasi nilai-nilai Pancasila di Indonesia.
References
Aringga, M., & Fauziah, P. L. (2016). DAMPAK SOSIAL EKONOMI RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA DI KECAMATAN BUDURAN KABUPATEN SIDOARJO. JKMP, 4(2), 117–234.
Armi, A., Soeaidy, S., & Hayat, A. (2016). Dampak sosial ekonomi kebijakan relokasi pasar (studi kasus relokasi pasar Dinoyo Malang). Jurnal Administrasi Publik, 4(10), 1–6.
Awalia Marwah Suhandi, D. A. D. (2021). Implementasi Nilai Pancasila Terhadap Esensi Nilai Humanisme dalam Kehidupan Bermasyarakat di Kalangan Generasi Muda. Jurnal Evaluasi Dan Pembelajaran, 3(1), 36–43.
Batubara, B. dkk. (2021). Banjir Sudah Naik Seleher: Ekologi Politis Urbanisasi Das-Das Di Semarang. In Cipta Prima Nusantara. Cipta Prima Nusantara.
Chaerudin, M. A. Y. C. (2023). Perlindungan hak tinggal bagi masyarakat pulau Rempang terhadap penggusuran proyek strategis negara. Jurnal Socia Logica, 3(3).
Deviani, E. (2012). Penegakan hukum lingkungan terhadap analisis dampak lingkungan “AMDAL” reklamasi pantai di kota Bandar Lampung. Fiat Justicia Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 324–329.
Drijarkara. (2006). Karya lengkap Drijarkara (A. Sudiarjo (ed.)). Kanisius.
Emi Triani, Nabila Fahira Nasution, A. N. M. (2023). Kedudukan Hak Atas Tanah Masyarakat Adat di Pulau Rempang Dalam Pembangunan Rempang Eco City. Jurnal Kajian Agraria Dan Kedaulatan Pangan, 2(2), 20–26. https://doi.org/10.32734/jkakp.v2i2.14048
Giovanni, S., & Bahri, S. (2023). Kontestasi Kepentingan Pro-Growth Coalition dan Anti-Growth Coalition dalam Konflik Pembangunan Rempang Eco-City Tahun 2023. Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 15(2), 381–403.
Hani Mukaromah. (2022). Pro kontra terhadap kebijakan tata kota pengembangan hunian vertikal di Surabaya. Jurnal Jebaku, 2(2), 1–11. https://ejurnal.politeknikpratama.ac.id/index.php
Hastarini, A., & Luthfan, G. F. F. (2022). Kedudukan Hukum Masyarakat Adat Dalam Memperoleh Hak Atas Tanah di Indonesia. Jurnal Hukum Sasana, 8(2), 243–264.
Kaelan, D. (2007). Memaknai Kembali Pancasila (D. Abbas Hamami Mintaredja, Mustofa Anshori Lidinillah (ed.)). Penerbit Lima.
Lukman Surya Saputra, Aa Nurdiaman, S. (2016). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang.
Misbakhul Munir, R. D. N. S. (2017). KAJIAN REKLAMASI LAHAN PASCA TAMBANG. Klorofil, 1(1), 11–16.
Mudhofir, A. (2014). Kamus Filsafat Nilai. Yayasan Kertagama.
Mukono. (2005). Kedudukan Amdal dalam Pembangunan Berwawasan Lingkungan yang Berkelanjutan (Sustainable Development). Jurnal Kesehatan Lingkungan, 2(1), 19–28.
Mulyana, R. (2004). Mengartikulasikan Pendidikan Nilai,. CV Alfabeta.
Musthofa. (2017). Pendidikan Islam Perspektif Humanisme Pancasila. Jurnal Tarbiyah, 24(1), 157–181.
Notonagoro. (1974). Pancasila Dasar Falsafah Negara. CV Pantjuran Tudjuh.
Notonegoro. (1980). Pancasila secara Ilmiah Populer. Pancuran Tujuh.
Nurul Adawiyah Hasibuan. (2017). Analisis Dampak Relokasi Pasar Tradisional Terhadap Pendapatan Pedagang Sebelum dan Sesudah Relokasi Ke Pasar Induk di Kota Medan (Studi Kasus Pasar Sutomo Medan).
Oktorina, S. (2017). KEBIJAKAN REKLAMASI DAN REVEGETASI LAHAN BEKAS TAMBANG (STUDI KASUS TAMBANG BATUBARA INDONESIA). Al-ARD Jurnal Teknik Lingkungan, 3(1), 16–20. www.al-ard.uinsby.ac.id
Pasha, M. K. (2003). Pancasila dalam Tinjauan Historis, Yuridis, dan Filosofis. Citra Karsa Mandiri.
Pitaloka, R. D. (2004). Kekerasan Negara Menular ke Masyarakat. Galang Press.
Prastika, I. B. (2014). PENGENDALIAN TATA RUANG DALAM PEMBANGUNAN DAN PERENCANAAN TATA KOTA. Kertha Negara, 2(1), 1–5.
Reny Puspasari, Sri Turni Hartati, R. F. A. (2017). Impact analysis of land reclamation to enviroment and fisheries in Jakarta Bay. Jurnal Kebijakan Perikanan Indonesi. http://ejournal-balitbang.kkp.go.id/index.php/jkpi
Rudolf de Blij from Netherland, Albar Adetary Hasibuan, D. (2010). Meneropong Realitas Pancasila Masa Kini (Hastangka (ed.)). Pusat Studi Pancasila UGM.
Saly, J. N., Ekalia, E., & Tarumanagara, U. (2023). Status Perlindungan Hukum Kepada Masyarakat Setempat Terkait Relokasi Pulau Rempang. Jurnal Kewarganegaraan, 7(2), 1668–1676.
Sari, R. F., Hermawan, S., & Maharani, A. E. P. (2022). Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Masyarakat Adat Suku Anak Dalam Di Kawasan Hutan. In National Conference on Applied Business, Education, & Technology (NCABET), 246–256.
Subekti, S. (2013). Pemaknaan humanisme Pancasila dalam Rangka penguatan karakter bangsa menghadapi Globalisasi. Humanika, 17(1), 139–155. http://www.presidensby.info
Sumantri. (2022). bagaimana menumbuhkan moral etika pancasila yang tumbuh di negara pancasila (sila kemanusiaan yang adil dan beradab). Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(4), 429–436.
Susila Adiyanta. (2018). Urgensi Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau sebagai Ruang Publik dalam Tata Kota Berwawasan Lingkungan Hidup. Gema Keadilan, 5(1), 53–73.
Susilo Endrawanti, C. D. W. (2014). DAMPAK RELOKASI PASAR STUDI KASUS DI PASAR SAMPANGAN KOTA SEMARANG. Jurnal Ilmiah Untag Semarang, 3(1), 78–93. http://info.ukm.wordpress.com/related
Widayati, A. (2023). WADAS MELAWAN: PERJUANGAN NILAI DI FRONTIER. Jurnal Ilmiah Kajian Antropologi, 6(2).
Zulhelmi. (2023). Tan Malaka dan Nilai-Nilai Humanisme Suatu Tinjauan Aksiologi. Jurnal Ilmu Agama Mengkaji Doktrin, Pemikiran Dan Fenomena Agama, 15(2), 1–11.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.