PENGELOLAAN SUMBER DAN PENGGUNAAN MODAL KERJA PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA

  • Ni Luh Putu Anom Pancawati IAHN Gde Pudja Mataram
Keywords: Laporan Keuangan, Modal Kerja, Koperasi

Abstract

Salah satu faktor penting yang harus dimiliki serta dikelola dengan baik dan
efektif oleh perusahaan adalah modal kerja. Ketidakmampuan dalam
menggunakan sumber modal kerja yang dimiliki maka akan dapat
menimbulkan potensi kerugian yang dapat berdampak negatif bagi
keberlangsungan operasional perusahaan. Pengelolaan sumber dan
penggunaan modal kerja penting untuk diketahui manajemen untuk
mengetahui bagaimana dana digunakan serta alokasi penggunaannya
khususnya terkait dengan tingkat efisiensi yang harus dicapai. Secara
kuantitatif aktivitas tersebut dapat dilihat dan dikaji melalui laporan
keuangan yang dihasilkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
pengelolaan sumber dan penggunaan modal kerja pada Koperasi Simpan
Pinjam Sejahtera. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Hasil
penelitian menunjukkan selama 3 periode, 2018-2019,2019-2020 dan
2020-2021 modal kerja mengalami penurunan namun disisi lain mengalami
perubahan yang cukup signifikan

References

Afifudin, A. (2020). Monopoli Bisnis Koperasi Simpan Pinjam Di Tinjau Dari Undang–Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Jurnal USM Law Review, 1(1), 106–126.
Indonesia, R. (1992). Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Lembaran Negara RI Tahun, 116.
Nino, I. J. (2018). Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bhakti Kupang. Bisman-Jurnal Bisnis & Manajemen, 3(01), 25–35.
Puspitayani, L. D. (2019). Analisis Sumber Dan Penggunaan Modal Kerja Pada Koperasi Pegawai Negeri Sejahtera Busungbiu Tahun 2016. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 11(1), 75–84.
Sopini, P., & Trifani, C. Y. (2017). Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja Pada Mini Market Pelangi Jambi. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 1(1), 197–212.
Usuli, S. (2020). Analisis Sumber Dan Penggunaan Modal Kerja Pada PT. Berkah Morindo Poso. Ekomen, 17(1), 13–25.
Published
2023-09-17
Section
Articles