[1]
K. Astuti, N. Sukendri, and I. B. A. A. Wiguna, “Mengelola Risiko Hukum dalam Pengelolaan Tanah: Studi Tentang Praktik Perjanjian Lisan dan Tertulis”, Dharma Sevanam : Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 3, no. 2, pp. 186-197, Nov. 2024.